ALOKASI ANGGARAN PENGARUHI ALUTSISTA TNI
Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra (F-BPD) meminta pemerintah mengakui keterbatasan alokasi anggaran yang kurang mencukupi mempengaruhi kualitas alustista TNI. Hal itu diungkapnya disela-sela Rapat Kerja Komisi I dengan Panglima TNI Djoko Santoso dan menteri Pertahanan Juwono Sudarsono di ruang rapat Komisi I yang dipimpin Ketua Komisi I Theo L Sambuaga (F-PG), Senin (14/9).
“Kalau dibuat grafiknya antara kebutuhan persenjataan dan anggaran pengadaannya dengan besaran anggaran yang dipenuhi, selisih dan jaraknya semakin lama semakin jauh sepanjang enam tahun terakhir ini. Kesenjangannya terlalu besar sehingga jalan keluarnya harus dengan membuat dan menyusun cetak biru pembangunan pertahanan kita,” katanya.
Yusron meminta pemerintah lebih memprioritaskan penyusunan cetak biru pembangunan pertahanan Indonesia yang nantinya akan menjadi patokan dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) TNI. Menurutnya, tanpa cetak biru, pembangunan pertahanan Indonesia tidak punya arah yang jelas.
“Pemerintah juga harus berani untuk tidak menggunakan alutsista TNI jika hal itu diperkirakan beresiko terhadap keselamatan awak prajurit TNI,” ujarnya.
Sementara itu dalam kesimpulan Rapat Kerja, Ketua Komisi I Theo L Sambuaga, Komisi I meminta pemerintah di masa datang lebih memfokuskan pembangunan pertahanan dengan mempertimbangkan prospek pembangunan kekuatan yang berorientasi pada kekuatan, esensial minimal yang menekankan unsur efektifitas, efisiensi dan pencapaian sasaran.
Dalam pertemuan itu, Menteri Pertahanan menjelaskan bahwa telah melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan tiga matra yang ada di tubuh TNI.
Kekuatan pembangunan minimal telah dicantumkan dalam Strategic Defence Review 2009 dan menetapkan pembangunannya selama dua kali perencanaan strategis 2010-2019. Sampai sekarang, telah delapan puluh persen proses pembahasan SDR yang hasilnya berupa naskah kajian strategis pertahanan negara.
Pembeli Dan Alat Transport Akan Diawasi
Mencuatnya kasus senjata Pindad membuat pemerintah lebih berhati-hati dalam penjualan senjata ke luar negeri. Nantinya pembeli dan alat transport pengangkut yang digunakan dalam mengangkut senjata akan diawasi ketat.
"Saya mengacu ke Menko Polhukam nanti ke depan Dephan akan memantau pembelian dari siapa dan alat trasport juga harus diawasi. Pembeli dan alat transport harus diawasi dari awal," kata Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso di Gedung DPR di sela-sela pemba, Senin (14/9/2009).
Panglima juga menegaskan bila, Filipina menyatakan itu ilegal, yuridiksi Indonesia tetap menyatakan pembelian senjata itu legal.
"Kriminal menurut UU mereka. Pindad sudah melakukan transaksi legal, ketika itu kebetulan saja kapal lewat, harusnya dibongkar di Mali tapi malah di Manila," tambahnya. (bs)